TEGAL, KOMPAS.com - M (34) seorang pria di Kota Tegal, Jawa Tengah, diduga tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih sekolah dasar (SD) hingga berulang kali.
Bahkan untuk memuluskan aksinya, pelaku sampai mengancam darah dagingnya dengan senjata tajam hingga martil.
Tak terima, ibu korban E (34) kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Pria Ini Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun, Jenazah Korban lalu Dibuang ke Sungai
Kuasa hukum korban Boy Denny mengatakan, ibu korban baru mengetahui perbuatan bejat pelaku sekitar 10 hari lalu.
Waktu itu, tidak sengaja ibu korban mendengar percakapan antara pelaku dengan korban dengan nada ancaman.
"Saat ibu korban pulang dari pasar, tak sengaja mendengar pelaku sedang mengancam korban agar tidak bercerita ke siapa pun," kata Boy saat mendampingi ibu korban membuat laporan ke Mapolres setempat, Selasa.
Saat itu ibu korban berpura-pura tidak mengetahuinya dan tetap sembunyi. Baru setelah pelaku keluar rumah, barulah menanyakan kebenarannya ke korban.
"Korban kemudian bercerita ke ibunya jika selama ini pelaku kerap berbuat tidak senonoh," terang Boy.
Baca juga: Sopir Travel yang Perkosa Penumpangnya di Kapal Feri Ditangkap
Boy mengatakan, korban tidak bisa berontak karena selalu di bawah ancaman pelaku dengan senjata tajam.
"Korban tidak bisa melawan karena pelaku selalu mengancamnya dengan senjata tajam," ungkap Boy.