Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Surabaya Ditangkap karena Edarkan Sabu, Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/11/2021, 12:52 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Surabaya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku itu berinisial RH (52) dan SN (40). Pasutri ini nekat mengedarkan sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Curi Uang Rp 20 Juta dan 2 Ponsel Milik Majikan, Seorang ART di Surabaya Ditangkap

"Mereka terjun ke bisnis terlarang karena alasan ekonomi," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Daniel mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sidotopo, Surabaya, Senin (1/11/2021), pukul 22.30 WIB.

"Dari penangkapan itu, kami menemukan 6,94 gram sabu-sabu dari delapan bungkus plastik klip, dua pipet kaca berisi sisa sabu, seberat 1,88 gram dan 1,48 gram, timbangan elektrik, dan alat isap sabu-sabu," ungkap Daniel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial CC.

Pelaku membeli sabu itu dengan harga Rp 1 juta per gram. Lalu, pelaku menjual barang haram itu dalam jumlah kecil.

"Kemudian dia jual ecer dengan keuntungan setiap paketnya Rp 150.000 sampai Rp 300.000," tutur Daniel.

Pelaku juga mengonsumsi sendiri narkoba tersebut. Saat ini, kata Daniel, polisi sedang mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pelaku lain.

Baca juga: Cerita Sherly Lembono, Ibu Muda Asal Surabaya yang Rela Donasikan ASI ke Panti Asuhan

"Pelaku lain sedang kami buru untuk mengungkap jaringan pars pengedar narkoba di atasnya," ucap Daniel.

Akibat perbuatannya itu, RH dan SN dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com