Di hari yang telah disepakati pukul 22.00 WIB, para pelaku berkumpul di depan minimarket dekat GOR Panatayuda. AM kemudian mengirim pesan kepada NW untuk menanyakan keberadaan Khairul.
NW membalas bahwa Khairul sedang makan ayam bakar di salah satu warung di GOR itu. Untuk memastikan, AM berpura - pura membeli air di warung tempa korban makan.
AM kemudian memberitahukan kepada komplotannya. Setelah korban keluar dari warung, para tersangka langsung membuntuti. Tiba di dekat rumah Khairul, mereka langsung melancarkan aksinya.
"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," kata Aldi.
Kemudian pada 3 November 2021, NW bertemu dengan AM dan memberikan uang Rp 10 juta sisa pembayaran untuk dibagikan kepada para eksekutor.
Pada hari yang sama pukul 11.00 WIB, tim Satreskrim Karawang membekuk AM hingga menangkap para pelaku lainnya.
Aldi menyebut motif sementara NW membunuh korban karena sakit hati atau dendam dengan perilaku korban. Korban sering menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain.
Ternyata ini bukan pertama kalinya NW berniat mencelakai Khairul. Sebelumnya, NW mencoba menyantet suaminya, tetapi tidak mempan.
Saat dijajarkan bersama kelima pelaku lain saat konferesi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021), dengan menggunakan penutup wajah, NW mengaku menyesal membunuh korban.
"Saya menyesal, saya khilaf," ucap NW.
NW mengaku kesal karena suaminya itu kerap memarahinya dan beberapa kali menikah lagi.
"Khilaf, Pak," kata dia singkat.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 556 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau mati. (Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.