Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Karyawan di Bali Curi 340 Botol Minuman Keras Senilai Rp 500 Juta, Ada Merek Black Label hingga Jack Daniels

Kompas.com - 07/11/2021, 17:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan GAS (30) dan AW (38), warga Bali karena terlibat pencurian 340 botol minuman keras senilai Rp 500 juta.

Dua pria tersebut adalah karyawan di PT Dufrindo Internasional Bali di Jalan bandara Ngurah Rai No 181, Tuban, Kuta badung.

Mereka melakukan pencurian secara berturut-turut sejak Juli hingga Oktober 20210.

Beragam merek minuman keras yang mereka curi antara lain Black Label, Double Black hingga Jack Daniel. Estimasi, harga minuman per botol adalah Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Bayar Cicilan Mobil, 2 Pria di Bali Curi Miras Senilai Rp 500 Juta

Terbongkar saat pengecekan barang di gudang

Kasus pencurian tersebut terbongkar pada Kamis (4/11/2021). Saat itu Comercial Manager di PT Dufrindo Internasional Bali, Mohammad Ramadhani melakukan pengecekan gudang.

Saat dicek melalui sistem, ada 6.474 botol yang tersedia. Namun secara fisik, hanya ada 6.134 botol minuman dan ada selisih sekitar 340 botol.

"Sehingga terdapat selisih sebanyak 340 botol dengan nilai kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta dengan estimasi harga minuman per botol adalah Rp 1 hingga Rp 3 tiga juta," kata Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Kisah Kapal MV Voyager, Dibawa dari Bali ke Pulau Guam AS tapi Batal Terjual, 9 ABK yang Terlantar Kini Dipulangkan

Kasus tersebeut kemudian dilaporkan ke Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngr Rai Denpasar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan CCTV di sekitar TKP.

Berdasarkan penyelidikan itu, polisi menemukan sebuah kendaraan roda 4 jenis Toyota Kijang Innova warna putih Nopol DK 1121 FX keluar masuk gudang tanggal 23 dan 30 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 Wita.

"Setelah ditelusuri mengarah ke pelaku GAS dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian minuman beralkohol di Gudang PT. Dufrindo Internasional Tuban Badung bersama dengan AW," kata Sukadi.

Baca juga: Gempa M 4,1 Guncang Kuta Utara Bali, BMKG Imbau Warga Waspada Gempa Susulan

Diminun sendiri dan dijual seharga Rp 500.000 per botol

Polisi mengatakan mereka melakukan pencurian secara berturut-turut karena memegang kunci gudang.

Selain dikonsumsi sendiri, para pelaku juga menjual ratusan botol minuman keras itu kepada seorang perempuan di Denpasar. Untuk satu botol, dijual seharga Rp 500.000.

Kepala polisi, kedua pelaku mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mencicil tagihan mobil.

"Hasil penjualan digunakan untuk cicil mobil serta kebutuhan sehari-hari," tutur Sukadi.

Baca juga: Viral, Video 2 Pelajar SMK di Bali Mesum di Gubuk, Polisi Buru Pemeran

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com