Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Adik Pukul Kakak Pakai Cangkul hingga Tewas, Berawal Sering Dimaki

Kompas.com - 07/11/2021, 09:56 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang adik di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial WS (33), tega menganiaya kakak kandungnya, ES (43) dengan menggunakan cangkul.

Peristiwa itu terjadi di area sawah Dusun XII Lubuk Tumpu, Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Bringin, Rabu (3/11/2021) malam.

Akibat kejadian itu, korban tewas usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Grand Medistra Lubukpakam.

Baca juga: Pengakuan Istri yang Otaki Pembunuhan Suaminya Pemilik Rumah Makan Padang: Saya Menyesal, Khilaf

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus mengatakan, kejadian berawal saat pelaku dari rumahnya membawa cangkul untuk membuang air di area sawah di lokasi kejadian karena kebanjiran.

Namun, di tengah perjalanan ia bertemu dengan kakaknyan yang langsung memakinya.

"Pelaku tidak senang dimaki kemudian mendatangi korban dan mengayunkan cangkulnya ke arah kepala abang kandungnya," kata Firdaus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (6/11/2021) malam.

Baca juga: Otak Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang Ternyata Sang Istri, Ini Motifnya

Akibatnya, korban langsung terjatuh. Sementara pelaku langsung meninggalkan kakaknya.

Tak lama kemudian, warga menemukan korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit selama lima jam, korban akhirnya meninggal dunia dengan 20 jahitan di kepala.

Baca juga: Geram Sering Dimaki, Adik Pukul Kakak Pakai Cangkul hingga Tewas

Pelaku ditangkap, motif sakit hati

Setelah kejadian itu, oleh warga peristiwa itu dilaporkan ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku WS (33) pasca-kejadian sudah diamankan," ujar Firdaus, Jumat (5/11/2021) dikutip dari Antara.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengaku tidak tahu kenapa dirinya dimaki-maki oleh sang kakak.

"(Motifnya) Sakit hati dengan Abang nya karena sering di maki dan di hina," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Firdaus, pihaknya juga mengamankan cangkul yang digunakan WS untuk memukul kakaknya.

Baca juga: Itu Pegawai Saya, meskipun Dia Pegawai Rendahan tapi Manusia Juga, Saya Tersinggung, Tak Terima

"Kami amankan barang bukti berupa sebuah cangkul," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan.

"Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1,2 Jo pasal 5 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)/Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com