Setelah korban keluar warung, para tersangka langsung membuntuti. Begitu tiba di dekat rumah, mereka langsung melancarkan aksinya.
Baca juga: Istri Pemilik Rumah Makan Padang Janjikan Upah Rp 30 Juta ke Eksekutor untuk Bunuh Suaminya
Khairul sempat berteriak minta tolong dan didengar putrinya, R.
Dari hasil penyelidikan polisi, terdapat luka tusuk di dada dan luka basok di kepala serta tangan.
"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," kata Aldi.
Kasus tersebut langsung ditangani oleh kepolisian. Petugas kemudian meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi.
Baca juga: Istri Pemilik Restoran Padang Pernah Gagal Mencelakai Suaminya
Pada 9 September 2021, ia bertemu dengan para pelaku lainnya untuk mengatur pembunuhan KA.
Di pertemuan tersebut, mereka juga membuat surat perjanjian kerja yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
Salah satu isi surat perjanjian tersebut adalah NW wajib menjami keluarga para eksekutor jika terjai hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
Baca juga: Otak Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang Ternyata Sang Istri, Ini Motifnya
Para eksukutor itu pun menghabisi nyawa KA pada Rabu (27/10/2021) malam.
Beberapa hari setelah eksekusi, salah satu eksekutor berinisial AM kembali bertemu NM tepatnya pada 3 November 2021.
Di pertemuan tersebut NM menyerahkan sejumlah uang untuk dibagikan kepada eksekutor.
Para eksekutor diberi imbalan yang bervariasi dengan total upah Rp 30 juta, sedangkan yang sudah diberikan Rp 20 juta.
Namun di hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka AM berhasil diamankan polisi. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan lima pelaku lainnya termasuk otak pembunuhan KA yaini sang istri.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono membenarkan jika istri korban menjadi otak pembunuhan