Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desain "Malioboro" Tegal Diubah, Class Action Warga Dicabut

Kompas.com - 04/11/2021, 17:38 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Para penghuni dan pemilik toko di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah akhirnya mencabut gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap Wali Kota Dedy Yon di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Kamis (4/11/2021).

Gugatan dicabut setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal merealisasikan perubahan desain proyek yang sedang berlangsung yakni City Walk di Jalan Ahmad Yani yang akan diubah menjadi kawasan seperti di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Kuasa hukum Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani (P3 JAYA), Agus Slamet mengatakan, Pemkot telah berjanji merealisasikan usulan kliennya.

"Setelah permintaan P3 JAYA diakomodir terkait perubahan desain City Walk Jalan Ahmad Yani, kita memutuskan mencabut gugatan di pengadilan hari ini," kata Agus Slamet, Kamis.

Baca juga: Tolak Proyek Malioboro Kota Tegal, Warga Ajukan Class Action

Pria yang akrab disapa Guslam mengatakan, permintaan yang diakomodir dalam perubahan desain di antaranya mengenai ruang parkir dan akses bongkar muat barang di depan pertokoan.

Guslam menjelaskan, sehari setelah sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri, ada pertemuan P3 JAYA dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon di Balai Kota Tegal.

Sejumlah warga perwakilan pemilik rumah dan toko di Jalan Ahmad Yani mendapat paparan terkait proyek Malioboro, di Kantor Dinkop UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Senin (27/9/2021) petang KOMPAS.com/TRESNO SETIADI Sejumlah warga perwakilan pemilik rumah dan toko di Jalan Ahmad Yani mendapat paparan terkait proyek Malioboro, di Kantor Dinkop UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Senin (27/9/2021) petang

Selanjutnya digelar pertemuan lanjutan di Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.

Saat itu ditemui kesepahaman bersama yang kemudian dituangkan dalam berita acara.

"Meski demikian, kita tetap akan mengawasi jalannya pekerjaan proyek agar sesuai dengan yang disepakati bersama," kata Guslam.

Baca juga: Taman Pancasila Kota Tegal Kembali Dibuka, Waktu Berkunjung Hanya 20 Menit

Guslam berharap, Pemkot Tegal benar-benar merealisasikan pembangunan yang tidak sampai merugikan warga setempat.

"Kita berharap jangan sampai Pemkot ingkar janji. Kalau ternyata ingkar janji ya kita siap mengajukan gugatan kembali," terang Guslam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-24 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com