Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desain "Malioboro" Tegal Diubah, Class Action Warga Dicabut

Kompas.com - 04/11/2021, 17:38 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Para penghuni dan pemilik toko di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah akhirnya mencabut gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap Wali Kota Dedy Yon di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Kamis (4/11/2021).

Gugatan dicabut setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal merealisasikan perubahan desain proyek yang sedang berlangsung yakni City Walk di Jalan Ahmad Yani yang akan diubah menjadi kawasan seperti di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Kuasa hukum Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan Ahmad Yani (P3 JAYA), Agus Slamet mengatakan, Pemkot telah berjanji merealisasikan usulan kliennya.

"Setelah permintaan P3 JAYA diakomodir terkait perubahan desain City Walk Jalan Ahmad Yani, kita memutuskan mencabut gugatan di pengadilan hari ini," kata Agus Slamet, Kamis.

Baca juga: Tolak Proyek Malioboro Kota Tegal, Warga Ajukan Class Action

Pria yang akrab disapa Guslam mengatakan, permintaan yang diakomodir dalam perubahan desain di antaranya mengenai ruang parkir dan akses bongkar muat barang di depan pertokoan.

Guslam menjelaskan, sehari setelah sidang perdana gugatan di Pengadilan Negeri, ada pertemuan P3 JAYA dengan Wali Kota Tegal Dedy Yon di Balai Kota Tegal.

Sejumlah warga perwakilan pemilik rumah dan toko di Jalan Ahmad Yani mendapat paparan terkait proyek Malioboro, di Kantor Dinkop UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Senin (27/9/2021) petang KOMPAS.com/TRESNO SETIADI Sejumlah warga perwakilan pemilik rumah dan toko di Jalan Ahmad Yani mendapat paparan terkait proyek Malioboro, di Kantor Dinkop UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Senin (27/9/2021) petang

Selanjutnya digelar pertemuan lanjutan di Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.

Saat itu ditemui kesepahaman bersama yang kemudian dituangkan dalam berita acara.

"Meski demikian, kita tetap akan mengawasi jalannya pekerjaan proyek agar sesuai dengan yang disepakati bersama," kata Guslam.

Baca juga: Taman Pancasila Kota Tegal Kembali Dibuka, Waktu Berkunjung Hanya 20 Menit

Guslam berharap, Pemkot Tegal benar-benar merealisasikan pembangunan yang tidak sampai merugikan warga setempat.

"Kita berharap jangan sampai Pemkot ingkar janji. Kalau ternyata ingkar janji ya kita siap mengajukan gugatan kembali," terang Guslam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

7 Fakta Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di San Francisco

Regional
Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Revitalisasi Dimulai Oktober, Keraton Solo Minta Pemkot Tak Khawatir soal Pemindahan PKL

Regional
Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

Pelaku Perundungan Siswa di Cilacap Hampir Dihajar Massa, Polisi Minta Warga Menahan Diri

Regional
Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

Regional
Jelang Pemilu 2024, BNPT Sebut Fanatik Partai Bisa Dimasuki Radikalisme

Jelang Pemilu 2024, BNPT Sebut Fanatik Partai Bisa Dimasuki Radikalisme

Regional
Penyelundup Ribuan Butir Ekstasi 'Tiger' di Kepri Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

Penyelundup Ribuan Butir Ekstasi "Tiger" di Kepri Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 10 Juta

Regional
'Saya Tinggal di Kabupaten Banggai, di Luar TikTok Ongkirnya Bisa sampai Rp 90.000 Lebih'

"Saya Tinggal di Kabupaten Banggai, di Luar TikTok Ongkirnya Bisa sampai Rp 90.000 Lebih"

Regional
Kontra Memori Kasasi Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, JPU Dinilai Tidak Cermat

Kontra Memori Kasasi Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, JPU Dinilai Tidak Cermat

Regional
Kronologi Terungkapnya Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Kronologi Terungkapnya Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bengkalis

Regional
Siswi SMA di NTT Lapor Polisi karena Dua Kali Dicabuli Ayah Tirinya

Siswi SMA di NTT Lapor Polisi karena Dua Kali Dicabuli Ayah Tirinya

Regional
Alasan Jaksa di Lampung Ajukan Banding Kasus Korupsi meski Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan

Alasan Jaksa di Lampung Ajukan Banding Kasus Korupsi meski Vonis Hakim Lebih Berat dari Tuntutan

Regional
7 Fakta Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Mengaku sebagai Tulang Punggung Keluarga

7 Fakta Murid Bacok Guru di Demak, Pelaku Mengaku sebagai Tulang Punggung Keluarga

Regional
Pemkab Seluma Gelar Simposium Huruf Ulu, Bupati Erwin: Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

Pemkab Seluma Gelar Simposium Huruf Ulu, Bupati Erwin: Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

Regional
Cerita Kuli Bangunan di Rumah Penemuan Kerangka Manusia di Balikpapan

Cerita Kuli Bangunan di Rumah Penemuan Kerangka Manusia di Balikpapan

Regional
Penyelundup 5.000 Ekor Burung dari Hutan Jambi dan Riau Ditangkap di Tol Lampung

Penyelundup 5.000 Ekor Burung dari Hutan Jambi dan Riau Ditangkap di Tol Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com