Menurut tatanan adat, yang mempunyai hak sepenuhnya untuk menjadi penerus mendiang Mangkunegera IX adalah Gusti Bhre karena putra dari permaisuri.
Meskipun demikian, pihaknya ingin semua penentu kebijakan dapat berpikir bersama demi kemajuan dan keberlangsungan Pura Mangkunegaran.
"Saya sebetulnya sangat mengharap itu bagaimana para penentu kebijakan, para yang punya hak untuk menentukan siapa penggantinya itu bisa berpikir lebih jernih. Kalau menurut saya, itu strategi yang sangat penting adalah memberi masukan pada para penentu kebijakan ini," terang dia.
Baca juga: Keluarga Gelar Tradisi Brobosan Saat Pelepasan Jenazah KGPAA Mangkunegara IX
Seperti diketahui, Penguasa Pura Mangkunegaran, KGPAA Mangkunegara IX meninggal dunia karena sakit jantung di Jakarta pada Jumat (13/8/2021) pukul 02.50 WIB.
Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di Kagungan nDalem Ageng Pura Mangkunagaran.
Jenazah KGPAA Mangkunegara IX dimakamkan di Kagungan nDalem Astana Girilayu, Matesih, Karanganyar pada Minggu (15/8/2021) pukul 10.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.