Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Masker, Eks Pejabat Dinkes Banten Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/11/2021, 22:57 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Kejati Banten menuntut tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan masker senilai Rp 3,3 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dengan sanksi berbeda.

Ketiga terdakwa yakni mantan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Banten Lia Susanti, Direktur PT Right Asia Medika (RAM) Wahyudin Firdaus, dan koleganya Agus Suryadinata.

Jaksa M. Yusuf menilai, ketiganya secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang nomor 13 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.

Baca juga: Pejabat Dinkes Banten Didakwa Korupsi Masker Rp 1,6 M, Mark Up Harga Jadi Rp 220.000 Per Buah

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lia Susanti dengan pidana penjara selama lima tahun enam bulan dan menjatuhkan pidana denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan," kata Yusuf dihadapan para terdakwa yang hadir secara daring di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (2/10/2021).

Tuntutan yang sama seperti Lia Susanti juga diberikan kepada terdakwa Wahyudin Firdaus.

Namun, Wahyudin dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 200 juta.

Baca juga: Muncul Sebutan Kerabat Orang Polda Saat Sidang Kasus Korupsi Masker di Banten

"Apabila dalam satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap tidak dibayar maka harta benda dapat disita dan jika tidak mencukupi diganti dengan pidan penjara selama tiga tahun," ujar Yusuf.

Dihadapan ketua Majelis Hakim Slamet Widodo, terdakwa lainnya yakni Agus Suryadinata dituntut paling berat dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, Direktur PT RAM ini juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 miliar.

Namun, apabila harta benda yang disita kejaksaan nilainya kurang, maka penggantinya pidana penjara selama empat tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com