Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Masker, Eks Pejabat Dinkes Banten Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/11/2021, 22:57 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

Pertimbangan jaksa menuntut terdakwa

Sebelum menuntut, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

Hal yang memberatkan yakni perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam memberantas korupsi, dan terdakwa menyalahgunakan kepercayaan.

Khusus terdakwa Lia Susanti, hal yang memberatkan yakni menyalahgunakan jabatan yang diberikan.

Sedangkan untuk terdakwa Wahyudin Firdaus telah menikmati hasil korupsi sebesar Rp 200 juta dan terdakwa Agus Suryadinata menikmati hasil korupsi senilai Rp 1,4 miliar.

Adapun hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannnya, serta memiliki tanggungan keluarga.

Sidang pun akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pledoi atau pembelaan dari para tedakwa atau penasehat hukum.

Berawal mark up harga satuan masker 

Diketahui, kasus korupsi ini bermula dari pengadaan 15.000 helai masker medis jenis KN95 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinkes Banten.

Masker ini dipergunakan oleh tenaga medis untuk penanganan pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020.

Kemudian, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran senilai Rp 3,3 miliar dari dana bantuan tidak terduga (BTT) tahap II Provinsi Banten.

Namun, dalam proses pengadaan, terdakwa melakukan mark up harga satuan masker dari Rp 70.000 menjadi Rp 220.000 per buah.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa terdakwa Lia Susanti selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) menujuk PT RAM sebagai penyedia jasa pengadaan masker.

Padahal, penunjukan PT RAM oleh Lia menyalahi perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, PT RAM tidak memiliki sertifikat distribusi alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Sedangkan Direktur PT RAM Wahyudin Firdaus memberikan usulan harga masker kepada Lia yang sudah di-markup.

Padahal, harga dari PT Berkah Mandiri Manunggal (BMM) selaku penyupali masker untuk PT RAM memberikan harga sebesar Rp 88.000 per buah dengan total sebesar Rp 1,3 miliar.

Setelah adanya persetujuan dan perintah kerja, proyek pengadaan masker kemudian dikerjakan oleh Agus Suryadinata dengan meminjam PT RAM.

Agus menjanjikan kepada Wahyudin fee atau komitmen peminjaman bendera senilai Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com