SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar aksi damai di halaman rektorat kampus, Senin (1/11/2021) sore.
Aksi tersebut merupakan buntut atas kematian salah satu peserta Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa, Gilang Endi Saputra (21) pada Minggu (24/10/2021).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo Zakky Musthofa mengatakan, ada tiga poin utama yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Baca juga: Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS Segera Ditetapkan
Tuntutan pertama meminta kampus tegas, transparan menghadirkan keadilan dalam kasus meninggalnya Gilang.
Kedua, minta pihak kampus dan menwa untuk bertanggung jawab atas kematian gilang.
"Kampus secara birokrasi menghadirkan izin dan ternyata kasus ini tidak hanya terjadi sekali, berarti ada pembiaran dari tahun ke tahun," kata Zakky, Senin.
Kemudian, lanjut Zakky tuntutan yang ketiga meminta menwa dibubarkan karena sudah tidak relevan dengan dunia akademik.
"Apalagi menwa ini terbukti melanggar banyak hal, Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS, jelas bayak yang dilanggar," terang dia.
"Yang jelas kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan berhimpun dan berkonsulidasi bahkan membuat tim kemudian berkompromi dengan kampus (tim evaluasi) untuk melakuan temuan kebenaran yang valid untuk menetapkan kebijakan yang adil," tambah dia.
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas Saat Diklatsar, Seruan Justice for Gilang dan Janji Gibran
Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga menyinggung temuan dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa peserta Diklatsar Menwa pada 2013.
Bahkan, kata dia dari hasil menggali informasi juga ditemukan ada dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa peserta diklatsar angkatan 2008 dan 2019.
"Beberapa hal lain, temuan yang sudah di speak up oleh banyak elemen 2013. Kemudian 2008 ada orang tua yang anaknya punya gangguan pasca kegiatan ini. Untuk yang 2013 sudah kita konfirmasi benar. Dia speak up dan Insya Allah kawan-kawan mahasiswa siap melindungi," ungkap dia.