Kasus korupsi tersebut diduga dilakukan dengan modus pembelian obat oleh Ketua KPA Papua pada tahun 2019.
Namun obat yang dibeli tidak memiliki izin edar dan tanpa melalui proses lelang.
Obat tersebut dinilai bisa berdampak bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.