KOMPAS.com - Made Mudita, warga Kabupaten Badung, Bali menyerahkan uang Rp 100 juta ke IMA (41) agar sang anak menjadi pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
IMA yang sehari-hari bekerja sebagi pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bali mengaku bisa meloloskan warga sebagai pegawai PDAM.
Namun setelah berbulan-bulan menunggu, IMA tak menepati janjinya. Merasa tertipu, Made pun melaporkan IMA ke polisi.
Baca juga: Mengaku Calo Pegawai PDAM, Pria di Bali Tipu Seorang Warga Rp 110 Juta
Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan IMA berjanji meloloskan anak korban sebagai pegawai di PDAM Badung.
"Pelaku berpura-pura bisa membantu untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM," kata Sudana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, Made telah meyerahkan uang sebesar Rp 100 juta ke IMA pada Senin, 24 Februari 2021.
Penyerahan uang dilakukan di depan Bank Krisna, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Baca juga: Penantian Keluarga Matheis, ABK KM Liberty yang Tenggelam di Laut Bali: Semoga Ditemukan Selamat
Setelah delapan menunggu, tak ada kabar baik dari IMA. Korban pun merasa ditipu dan melapor ke polisi pada Rabu (27/10/2021).
Pada hari yang sama, polisi meringkus pelaku di rumahnya, Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.