Selain itu, Satgas Covid-19 harus menetapkan prosedur penanganan jika mendapati orang yang belum divaksin atau yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdeteksi saat memindai QR Code di pintu masuk.
"Kalau aplikasi menunjukkan warna merah atau belum divaksin apa yang akan dilakukan petugas? Apakah melaporkan ke Satgas agar segera didaftarkan untuk divaksin atau bagaimana?" ujarnya.
Begitu juga jika mendapati seorang warga yang menunjukkan warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi saat memindai QR Code. Petugas, kata dia, harus memahami tindakan apa yang diambil terhadap warga itu.
Dharma mengatakan, jika seluruh kantor pemerintah telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan ketat, maka penerapan di tempat-tempat lain seperti pasar, kafe, restoran, dan lainnya, akan lebih mudah.
"Kalau aplikasi PeduliLindungi diterapkan dengan benar di kantor pemerintah mungkin akan muncul kesadaran di masyarakat untuk mendukung program aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Kota Blitar telah ditetapkan sebagai daerah daerah uji coba penerapan PPKM level 1 sejak 5 Oktober.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.