BLITAR, KOMPAS.com - Setidaknya 90 persen kantor pemerintahan di Kota Blitar telah memasang QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.
Namun, penerapan QR Code yang benar sebagai screening risiko penularan Covid-19 di kantor pemerintah itu sangat rendah.
Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan, kantor pemerintah tak memanfaatkan QR Code dan aplikasi PeduliLindungi secara maksimal.
"Jadi QR code cuma dipasang tapi tidak dimanfaatkan sebagaimana seharusnya. Kenyataannya tidak semua yang masuk area perkantoran diharuskan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Priyo usai memimpin evaluasi PPKM Level 1, Rabu sore (27/10/2021).
"Kalau terus seperti ini ya percuma pemasangan panel QR Code di kantor-kantor pemerintah," tambahnya.
Baca juga: Mengebut Lewati Jalan yang Licin, Truk Pakan Ternak di Blitar Selip hingga Tabrak Rumah Warga
Meski demikian, Satgas Covid-19 masih dapat memaklumi hal itu, mengingat penerapan aplikasi PeduliLindungi memang merupakan hal baru bagi masyarakat termasuk pegawai pemerintah.
Oleh karena itu, ujar Priyo, Satgas akan meminta setiap perkantoran pemerintah untuk membentuk satuan tugas yang melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan serta memastikan QR Code difungsikan di setiap kantor.
Pekan depan, ujarnya, Satgas Covid-19 akan mengadakan pelatihan pengoperasian QR Code bagi personel petugas dari seluruh kantor pemerintah serta sejumlah kantor milik BUMN dan BUMD.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharma Setiawan mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di kantor pemerintah diharapkan menjadi prioritas bagi Satgas Covid-19.