Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status PPKM Level 1, Kota Tegal Buka Taman Kota

Kompas.com - 27/10/2021, 20:56 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah mulai membuka ruang publik setelah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Salah satunya dengan membuka Taman Pancasila, yang menjadi taman andalan di jantung Kota Bahari untuk masyarakat umum mulai Kamis (28/10/2021).

Kepala Seksi Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Eva Paulina mengatakan, pagar penutup seng yang melingkari taman sudah mulai dibuka bertahap sejak Rabu (27/10/2021) pagi.

"Pagar seng penutup sudah mulai dicopot. Rencana besok buka bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda," kata Eva kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Diterjang Angin Puting Beliung, 221 Rumah Warga di Kabupaten Tegal Rusak

Eva mengatakan, ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi pengunjung Taman Pancasila yang sudah ditutup sejak awal pandemi Covid-19 usai direvitalisasi.

Di antaranya pengunjung wajib melaksanakan protokol kesehatan dan menunjukan bukti vaksin. Sementara waktu berkunjung setiap shift maksimal 20 menit, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 orang.

Eva menambahkan, pihaknya juga mengatur waktu kunjungan. Taman dibuka Senin-Jumat pukul 16.00 - 21.00 WIB. Kemudian, di hari Sabtu-Minggu, pagi buka pukul 06.00- 10.00 WIB, dan sore pukul 16.00- 22.00 WIB.

Di waktu salat, magrib tutup pukul 17.30-18.30 WIB. Pengunjung juga harus menjaga ketertiban kesopanan dan keamanan serta kebersihan. Di dalam kawasan tersebut, juga dilarang untuk berjualan dagangan untuk menghindari kerumunan.\

Baca juga: Cerita Lansia 102 Tahun di Tegal Usai Divaksin Dosis Kedua: Ora Terasa Apa-apa, Biasa Bae

Sebelumnya, Wali Kota Dedy Yon Supriyono saat tasyakuran Taman Pancasila Selasa (19/10/2021) malam menyebut pembukaan sebagai uji coba semenjak Kota Tegal berstatus PPKM Level 1.

Setelah dianggap sukses, nantinya menyusul tempat publik kedua yakni Alun-alun Kota Tegal pada Desember mendatang.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM Jawa-Bali sampai 1 November 2021. Untuk Provinsi Jawa Tengah, Kota Tegal bersama Kota Semarang masuk ke level 1.

Perpanjangan PPKM tersebut diatur dalam Inmendagri No. 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com