Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan PPKM, 2 Kafe di Kota Lama Semarang Dipasang Stiker Penutupan Sementara

Kompas.com - 27/10/2021, 13:51 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua kafe di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, dipasangi stiker penutupan sementara oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang pada Rabu (27/10/2021).

Penutupan itu dilakukan lantaran dua kafe tersebut kedapatan melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) level 1 yaitu beroperasi di atas 24.00 WIB.

Bahkan, kafe jadi lokasi anak muda di Kota Semarang berkumpul itu sempat disorot pemerintah pusat.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Level 1, Dua Kafe Bergengsi di Kota Semarang Disegel Polisi

Untuk itu, Satpol PP Kota Semarang menandai gedung di kawasan heritage itu dengan stiker penutupan sementara dan pemasangan garis pembatas guna menegakkan Perda.

Sebelumnya, dua kafe yang berada di Jalan Cenderawasih itu juga sudah ditindak oleh Polrestabes Semarang pada Selasa (26/10/2021) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan penutupan sementara akan dilakukan selama satu bulan ke depan.

"Dibuka 1 bulan lagi, jadi tanggal 27 November karena sudah membikin tokoh nasional menyoroti kejadian seperti ini di Holywings dan Marabunta ini. Kami minta ownernya tertiblah, wong enak kita punya wali kota ya baik," kata kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Langgar Aturan PPKM, Holywings Tebet Didenda Rp 50 Juta dan Ditutup Sepekan

Pihaknya sudah menindak sejumlah tempat kuliner, kafe maupun restoran lainnya yang nekat melanggar aturan.

"Ternyata masih ada kafe yang melebihi (jam operasional) sehingga Pak Kapolres turun sendiri, dicek memang 2 ini di atas jam 00.00. Segingga kami selaku penegak Perda hadir di sini tempeli stiker penutupan sementara," jelas Fajar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com