Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk ke Taman Kota di Bandung Akan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 27/10/2021, 12:13 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, masih menunggu penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk bisa membuka taman-taman kota di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah taman perlu dipenuhi sebelum bisa dibuka untuk publik.

"Itu juga salah satu yang harus kita penuhi, PeduliLindungi-nya, karena itu di satu sisi kita ingin memperbanyak relaksasi semua tempat-tempat aktivitas sosial," kata Oded seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Siap-Siap, Tarif Parkir di Pusat Kota Bandung Dipastikan Naik pada Awal Tahun 2022

Menurut Oded, penerapan aplikasi PeduliLindungi itu merupakan bentuk kehati-hatian Pemerintah Kota Bandung dalam merelaksasi sektor fasilitas publik.

Oded mengatakan, kini pihaknya belum secara resmi membuka taman-taman kota, karena ada khawatir akan menimbulkan kerumunan.

"Mungkin sudah terlalu lama ya, dan begitu ada (membeludak), makanya itu tugas kita untuk aspek pengawasannya," kata dia.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Sampai Bandung, Ridwan Kamil: Saya Maklum...

Oded meminta agar masyarakat tidak lengah dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kedisiplinan itu bukan hanya saat berada di fasilitas publik, melainkan di tempat-tempat lainnya.

"Nanti semua juga pada saatnya kembali ke fase normal semuanya, dan protokol kesehatan itu yang penting," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Saat 15 Ton Garam Disemai di Langit Gunung Marapi untuk Cegah Hujan Lebat...

Regional
[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Pensiunan Guru Ditipu Rp 74,7 Juta | Buntut Dugaan Pemalakan Dishub Medan

Regional
Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com