MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun Maidi mendukung upaya jaksa menyidik dugaan korupsi penyunatan honor tenaga harian lepas (THL) di PDAM Kota Madiun.
Mantan Sekda Kota Madiun ini pun merasa iba lantaran THL sebagai pekerja kecil harus jadi menjadi korban penyunatan honor oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di PDAM Kota Madiun.
“Kasihan wong cilik (pegawai kecil seperti THL) kok digitukan,” ujar Maidi, Selasa (26/10/2021) siang.
Maidi menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Balita di Kota Batu Alami Luka Bakar akibat Dianiaya Calon Ayah Tiri
Sanksi yang diberikan berdasarkan dari tingkat kesalahannya. Bila berat maka bisa dilakukan pemecatan.
“Ya jelas (diberi sanksi). Sanksinya dilihat dari tingkat kesalahannya. Kalau berat maka berat juga sanksinya,” ungkap Maidi.
Hanya saja, untuk menjatuhkan sanksi, kata Maidi, Pemkot Madiun menunggu hasil penyidikan yang sementara dilakukan Kejari Kota Madiun.
Dari penyidikan itu akan diketahui siapa yang memotong honor untuk THL.
Selain itu, akan terungkap aliran uang hasil penyunatan itu ke siapa saja.
“Kami tunggu hasilnya yang dipotong itu siapa kemudian duite dinggo opo (uangnya dipakai untuk apa),” ujar Maidi.
Bagi Maidi bila dalam penyidikan ditemukan penyalahgunaan kewenangan maka persoalan itu benar adanya.
Untuk memastikan dugaan korupsi yang terjadi di PDAM, maka Pemkot Madiun akan menunggu hasil penyidikan dari Kejari Kota Madiun.
“Kami tunggu (hasil penyidikan jaksa). Kalau itu bukan haknya lalu menyalahgunakan kewenangan yang jelas kena masalah. Makanya kami tunggu hasil dari kejaksaan,” ujar Maidi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.