Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor THL PDAM Disunat Oknum, Wali Kota Madiun: Kasihan Wong Cilik Kok Digitukan

Kompas.com - 26/10/2021, 20:24 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun Maidi mendukung upaya jaksa menyidik dugaan korupsi penyunatan honor tenaga harian lepas (THL) di PDAM Kota Madiun.

Mantan Sekda Kota Madiun ini pun merasa iba lantaran THL sebagai pekerja kecil harus jadi menjadi korban penyunatan honor oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di PDAM Kota Madiun.

“Kasihan wong cilik (pegawai kecil seperti THL) kok digitukan,” ujar Maidi, Selasa (26/10/2021) siang.

Maidi menegaskan, akan memberikan sanksi tegas kepada bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Balita di Kota Batu Alami Luka Bakar akibat Dianiaya Calon Ayah Tiri

Sanksi yang diberikan berdasarkan dari tingkat kesalahannya. Bila berat maka bisa dilakukan pemecatan.

“Ya jelas (diberi sanksi). Sanksinya dilihat dari tingkat kesalahannya. Kalau berat maka berat juga sanksinya,” ungkap Maidi.

Hanya saja, untuk menjatuhkan sanksi, kata Maidi, Pemkot Madiun menunggu hasil penyidikan yang sementara dilakukan Kejari Kota Madiun.

Dari penyidikan itu akan diketahui siapa yang memotong honor untuk THL.

Selain itu, akan terungkap aliran uang hasil penyunatan itu ke siapa saja.

“Kami tunggu hasilnya yang dipotong itu siapa kemudian duite dinggo opo (uangnya dipakai untuk apa),” ujar Maidi.

Bagi Maidi bila dalam penyidikan ditemukan penyalahgunaan kewenangan maka persoalan itu benar adanya.

Untuk memastikan dugaan korupsi yang terjadi di PDAM, maka Pemkot Madiun akan menunggu hasil penyidikan dari Kejari Kota Madiun.

“Kami tunggu (hasil penyidikan jaksa). Kalau itu bukan haknya lalu menyalahgunakan kewenangan yang jelas kena masalah. Makanya kami tunggu hasil dari kejaksaan,” ujar Maidi.

 

21 saksi diperiksa

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun sudah memeriksa 21 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran THL PDAM Kota Madiun.

Rinciannya, 15 orang diperiksa kemarin dan hari ini sebanyak enam orang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi akan terus dilaksanakan dalam pekan ini.

“Untuk kegiatan hari ini masih terus berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” kata Heru.

Kendati sudah memeriksa 21 saksi, jaksa belum menetapkan tersangkanya.

Tim penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pembayaran Tenaga Harian Lepas PDAM Kota Madiun

Diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun menyidik kasus dugaan korupsi anggaran pembayaran tenaga harian lepas di PDAM Kota Madiun.

Penyidikan dilakukan setelah jaksa menemukan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pembayaran THL selama empat tahun terakhir.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun Toni Wibisino mengatakan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran pembayaran tenaga harian lepas difokuskan pada anggaran 2017 hingga 2021.

"Kami sementara melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembayaran tenaga harian lepas mulai tahun anggaran 2017-2021,” kata Toni, yang dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com