Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun sudah memeriksa 21 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran THL PDAM Kota Madiun.
Rinciannya, 15 orang diperiksa kemarin dan hari ini sebanyak enam orang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Madiun, Ahmad Heru Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi akan terus dilaksanakan dalam pekan ini.
“Untuk kegiatan hari ini masih terus berlangsung pemeriksaan saksi-saksi,” kata Heru.
Kendati sudah memeriksa 21 saksi, jaksa belum menetapkan tersangkanya.
Tim penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pembayaran Tenaga Harian Lepas PDAM Kota Madiun
Diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun menyidik kasus dugaan korupsi anggaran pembayaran tenaga harian lepas di PDAM Kota Madiun.
Penyidikan dilakukan setelah jaksa menemukan adanya penyalahgunaan anggaran dalam pembayaran THL selama empat tahun terakhir.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun Toni Wibisino mengatakan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran pembayaran tenaga harian lepas difokuskan pada anggaran 2017 hingga 2021.
"Kami sementara melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembayaran tenaga harian lepas mulai tahun anggaran 2017-2021,” kata Toni, yang dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.