BALI, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial PK (50) diringkus polisi usai diduga mencabuli bocah perempuan berinisial NKST (9) yang merupakan tetangganya sendiri.
Aksi pencabulan itu terjadi di kamar mandi rumah milik PK di Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
"Ketika situasi sepi dan melihat korban lewat langsung ditarik ke kamar mandi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bangli AKP Androyuan Elim dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Mengenal Upacara Sudhi Wadani, Ritual Pindah Agama Hindu yang Dijalani Sukmawati di Buleleng Bali
Androyuan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/10/2021) sore pukul 15.00 Wita.
Pelaku yang menyandang status duda tersebut seketika tergoda saat melihat korban melintas di sebelah rumahnya.
Pelaku kemudian menarik dan membekap mulut korban hingga mengajaknya masuk ke kamar mandi.
Pelaku kemudian meminta korban pulang dan tak menceritakan peristiwa pencabulan terhadap keluarga korban.
Namun, ibu korban berinisial NPS (29) curiga dengan sikap sang anak yang tak seperti biasanya.
"Saat sampai dirumah, (korban) langsung lari dan tidur di kamar kakeknya dengan berselimut milik kakeknya. Karena keluarga merasa curiga kemudian diikuti dan menarik selimutnya, serta membuka kakinya dan melihat alat vitalnya sudah berdarah," kata Androyuan.
Geram atas musibah yang menimpa sang anak, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Kamis (21/10/2021) sore pukul 16.30 Wita.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.