KOMPAS.com - Putri Presiden Pertama RI Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri menjalani ritual pindah agama Hindu pada Selasa (26/10/2021).
Ritual tersebut dilakukan di kawasam Sukarno Heritage Bale Agung Siangaraja, Buleleng, Bali.
Penanggung jawab acara yang juga Kepala Soekarno Center Arya Wedakarna mengatakan, pelaksanaan ritual tersebut bertepatan dengan ulang tahun Ke-70 Sukmawati Soekarnoputri.
"Prosesnya sama seperti masyarakat biasa, ada proses upacara adat Sudhi Wadani, disaksikan parisdha, dan juga tokoh-tokoh hindu, dan memang sangat terbatas dan menjalankan protokol kesehatan," kata dia.
Sudhi wadani berasal dari kata sudhi dan wadani. Sudhi dari bahasa Sansekerta yang berarti penyucian, persembahan, upacara pembersihan.
Sedangkan Wadani berarti perkataan atau pembicaraan.
Dikutip dari Tribun Bali, Waka Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Pinandita I Ketut Pasek Swastika menjelaskan Sudhi Wadani adalah proses seseorang dari agama lain untuk menjadi Hindu.
Ada dua macam jenis pelaksanaan Sudhi Wadani. Pertama karena pernikahan dan kedua karena atas kesadaran sendiri.
Baca juga: Adik Megawati hingga Kontroversi Puisi, Ini Profil Sukmawati Soekarnoputri
“Untuk yang dikarenakan kemauan sendiri harus ada surat keterangan dari orang tua, serta dua orang saksi yang melengkapi diri dengan KTP. Yang akan melangsungkan prosesi ini juga harus siap menandatangani surat pernyataan,” kata Pinandita Swastika.
Pelaksanaan Sudhi Wadani bisa dilakukan di Kantor PHDI setempat, rumah sendiri, ataupun di griya.
Sedangkan banten (sarana upacara Hindu) yang digunakan pun sederhana yakni cukup pejati, sementara untuk di griya biasanya menggunakan banten ayaban tumpeng lima.
“Itu bisa dipilih, karena agama itu rasa. Mau di PHDI boleh, karena di Kantor PHDI ada Padmasana. Di griya juga boleh, atau di rumah juga boleh,” imbuhnya.
Baca juga: Sukmawati Soekarnoputri Akan Jalani Ritual Pindah Agama Hindu di Buleleng Bali
Sementara untuk banten di bawah bisa menggunakan segehan manca warna atau segehan putih kuning.
Untuk banten ini, bisa dianteb oleh pemangku yang melengkapi diri dengan KTP ataupun dipuput oleh sulinggih tanpa perlu menyiapkan KTP.