Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Orang Sopir hingga Kernet Truk Ditangkap, Diduga Bawa Kayu Ilegal Berasal dari Hutan Lindung di Riau

Kompas.com - 26/10/2021, 10:20 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Perambahan kayu di kawasan hutan lindung suaka margasatwa Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau masih terjadi.

Buktinya, tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama TNI AD Korem 031/Wira Bima Pekanbaru, menangkap pelaku pengangkut kayu ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono.

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pencuri Kayu Gelondongan, Bawa 29 Kayu Sonokeling, Diduga Hasil Pembalakan Liar

"Kita telah berhasil menangkap lima orang pelaku pengangkut kayu ilegal. Mereka membawa kayu jenis meranti dan lainnya, dengan menggunakan tiga unit truk sebanyak 18 kubik," kata Sustyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).

Tiga dari lima pelaku, sambung dia, merupakan supir truk berinisial HDG, S, dan HSS.

Sedangkan dua pelaku lainnya selaku kernet truk berinisial JH dan OS.

Baca juga: Kawasan Suaka Margasatwa di Riau Dibabat untuk Perkebunan Sawit, 3 Orang Ditangkap dan Eskavator Disita

Para pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan di Gakkum KLHK Wilayah Sumatera di Pekanbaru.

"Mereka ini mengangkut kayu tanpa ada surat yang sah atau ilegal," ungkap Sustyo.

Ia menjelaskan, kelima pelaku ditangkap dalam waktu dua hari.

Awalnya, petugas mendapat laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya penebangan ilegal di dalam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu (24/10/2021), tim gabungan mengamankan satu unit truk membawa kayu ilegal.

Keesokan harinya, tim kembali mengamankan dua unit truk berisi kayu ilegal.

Tim menduga kayu-kayu ilegal itu berasal dari kawasan suaka margasatwa Giam Siak Kecil.

"Kami sudah mengidentifikasi kegiatan ilegal di dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Kami akan terus memberantas kegiatan ilegal di kawasan konservasi dan akan menjerat penebang, pembawa dan pemodal atau aktor intelektualnya," tegas Sustyo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com