LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang ustaz di Lampung Tengah harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ustaz tersebut diduga merekayasa adegan pembegalan demi meraup penonton setelah videonya viral di media sosial.
Ustaz bernama Nashin (30), warga Bandar Jaya, Lampung Tengah, ini pun dipanggil penyidik Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung untuk mengklarifikasi video tersebut.
Video berdurasi 3 menit yang diunggah di akun YouTube miliknya itu, diberi judul "Perjalanan di Lampung Ustads Nashin Kena Begal".
Video ini diunggah pada 13 Oktober 2021 dan telah ditonton sebanyak 234.621.000 kali sejak ditayangkan.
Dalam video tersebut, Nashin yang sedang menumpang mobil diadang sekelompok orang yang mengenakan penutup muka.
Komplotan itu lalu meminta uang dan barang milik Nashin secara paksa.
Pada video itu juga ditayangkan perkelahian antara Nashin dengan komplotan tersebut.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, pemanggilan itu untuk klarifikasi dan verifikasi terkait video yang menghebohkan tersebut.
"Kami panggil untuk diperiksa terkait kebenaran video yang bersangkutan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Reynold di Mapolda Lampung, Selasa (26/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan, Reynold mengatakan, tidak benar adanya peristiwa pembegalan seperti yang ditayangkan video tersebut.
Reynold menyayangkan video rekayasa itu dibuat untuk kepentingan konten di YouTube, karena membuat citra Lampung sebagai daerah yang tidak aman.
"Ini bisa merugikan masyarakat Lampung pada umumnya," kata Reynold.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.