Dari lubang itulah, pihaknya mengklaim telah memberi minum air mineral kepada anjing sepanjang perjalanan.
Baca juga: Memprihatinkan, Kondisi Puluhan Anjing yang Diselundupkan untuk Dikonsumsi, Ada yang Hamil dan Tumor
Selain Canon, ada satu anjing betina lain yang ikut diamankan. Dua anjing tersebut dibawa dari Pulau Panjang ke Singkil.
Namun saat dikeluarkan dari keranjang, Canon mati dan satu ekor anjing betina selamat.
"Namun sampai Singkil, ketika dikeluarkan si Canon mati. Satunya lagi segar bugar malah sudah diambil pemiliknya. Penyebab matinya kami tidak tahu karena tidak ada kami sakiti, malah dikasih minum. Satunya lagi di Singkil yang hidup saya belikan telur karena itu makannya," jelas dia.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Anjing Ditembak Pakai Senapan Angin di Malang
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani, angkat bicara soal kasus anjing mati yang viral di media sosial itu.
Ia mengatakan pihaknya membawa dua ekor anjing atas permintaan lembaga adat serta pihak Kecamatan Pulau Banyak.
Menurutnya sejak tahun 2019, Camat Pulau Banyak sudah mengeluarkan surat larangan memelihara anjing di lokasi wisata.
Surat camat itu didasarkan pada surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 tertanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.
Baca juga: Anjing Ditembak dengan Senapan Angin hingga Mati, Aktivis Hewan: Pelaku Bisa Dipidana
Ia juga menyebut ada keputusan hasil rembuk adat masyarakat Kepulauan Banyak yang salah satu poinnya adalah larangan membawa atau memelihara anjing dan babi atau binatang berbahaya lainnya di lokasi wisata.
Selain itu, kata Ahmad, keberadaan anjing juga meresahkan karena kerap mengganggu kenyamanan pengunjung wisata yang datang ke Pulau Panjang.
"Kedatangan Satpol PP atas permintaan pihak kecamatan, karena imbauan surat camat dan kesepakatan adat tidak diindahkan," ungkap Ahmad dikutip dari Tribunnews Aceh, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Kasus Penyelundupan Anjing untuk Konsumsi di Kulon Progo Bakal Disidangkan
Awalnya Satpol PP dan jajaran pegawai kantor Camat Pulau Banyak serta tim terkait lainnya, terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan penjaga resor pada Senin (18/10/2021).
Harapannya, anjing itu diserahkan secara suka rela untuk dibawa ke Singkil dan diambil oleh pemiliknya dengan catatan tidak di tempatkan lagi di lokasi wisata.
Namun, negosiasi tak berjalan mulus walau sudah menunggu hingga larut malam.
Hingga akhirnya pada Selasa (19/10/2021), Satpol PP bersama tim terkait kembali mendatangi lokasi dan Anjing itu pun akhirnya dibawa naik boat ke Singkil.
"Tidak ada disiksa, baik saat proses evakuasi maupun saat naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil," ungkap Ahmad Yani.
SUMBER: KOMPAS.com (Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.