Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Stroke, Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Meninggal saat Masih Jalani Hukuman

Kompas.com - 23/10/2021, 16:50 WIB
Oryza Pasaribu,
Khairina

Tim Redaksi

TAPANULI TENGAH, KOMPAS.com- Raja Bonaran Situmeang, mantan Bupati Tapanuli Tengah, yang juga mantan terpidana kasus suap mantan Hakim MK Akil Mochtar, meninggal dunia saat masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Sibolga, Jumat (22/10/2021).

Mantan pengacara Anggodo Widjojo ini mengembuskan nafas terakhirnya, setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Metta Medika di Kota Sibolga.

Baca juga: Kader Partai Gerindra se-Jateng Deklarasi Dukungan Prabowo Maju Pilpres 2024

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Rian Firmansyah mengatakan, Raja Bonaran Situmeang dinyatakan meninggal dunia, setelah dibawa dan mendapat perawatan di rumah sakit.

"Almarhum merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Sibolga, dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa dan dirawat di rumah sakit Metta Medika Sibolga, pada Jumat (22/10/2021)," ujar Rian, lewat pesan singkat kepada kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

 

Didiagnosis stroke

Rian menceritakan, pada Rabu (20/10/2021), Bonaran sempat dirujuk oleh petugas kesehatan di Lapas ke Rumah Sakit Pandan, Tapanuli Tengah.

Setelah dilakukan tindakan medis dan pemeriksaan, petugas kesehatan mendiagnosa Bonaran menderita penyakit stroke.

"Dan pada Kamis (21/10/2021), pihak keluarga meminta agar almarhum dipindahkan ke rumah sakit Metta Medika di Kota Sibolga," ungkap Rian.

Baca juga: Dibanting Polisi hingga Kejang, MFA: Saya Harap Ini Insiden Terakhir

Kemudian malam harinya, Bonaran tidak sadarkan diri, dan dibawa ke ruang ICU untuk mendapat perawatan yang intensif.

"Lalu, Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 11.15 WIB, petugas medis menyatakan almarhum sudah meninggal dunia," kata Rian.

Rian menjelaskan, almarhum dipidana 7 tahun 6 bulan, dan sudah menjalani sejak 2018. Selama di Lapas, almarhum dikenal berkelakuan baik dan banyak menolong sesama warga binaan.

"Almarhum kami kenal sangat baik. Baik kepada petugas, juga kepada sesama warga binaan." ungkap Rian.

Almarhum tutup usia 58 tahun dan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Gtting Mahe, Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah.

Diketahui, pada Mei 2015 Bonaran divonis 4 tahun penjara atas perkara suap Rp 1,8 miliar, untuk memenangkannya dalam sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang melibatkan mantan hakim MK, Akil Mochtar.

Saat itu, Bonaran terpilih dan menjabat sebagai sebagai Bupati Tapanuli Tengah bersama pasangannya Syukron Jamil Tanjung, periode 2011-2016.

Pada Oktober 2018, setelah menjalani masa hukumannya, Bonaran pun bebas dari Lapas Sukamiskin.

Namun, belum sempat menghirup udara bebas, Bonaran kembali ditangkap polisi atas perkara penipuan CPNS dan pencucian uang, saat ia menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

Setelah menjalani persidangan, pada Juli 2019, Bonaran divonis lima tahun penjara. Dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Sibolga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com