ACEH UTARA, KOMPAS.com – Manajer PT Brantas Abipraya, kontraktor pembangunan Waduk Krueng Keureto (masyarakat lokal menyebutnya Waduk Jokowi), Gea Fahmi, mengklaim tidak ada peristiwa pemblokiran jalan oleh masyarakat lokal dan pemilik lahan di sekitar waduk Jumat (22/10/2021).
Pemilik lahan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara sebelumnya melakukan blokade jalan pada Jumat.
“Hari ini tidak ada aksi apa-apa. Hari Jumat memang tidak ada aktivitas di lokasi pembangunan, karena mengikuti kearifan lokal,” kata Gea, dihubungi per telepon, Jumat.
Saat ditanya, soal aksi warga itu apakah berdampak pada penghentian sementara pembangunan, Gea menyebutkan, timnya masih bertugas untuk menyelesaikan kontruksi bendungan.
Baca juga: Warga Blokade Jalan ke Waduk Jokowi, Pengerjaan Proyek Terhenti
“Untuk kegiatan konstruksi bendungan masih berlanjut, yang terhenti hanya lokasi pengambilan material saja,” sebut Gea.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara, Erfendi, dihubungi terpisah, menyebutkan, terjadi sengketa antar dua desa yaitu Desa Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas dan Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, tentang tapal batas wilayah antar dua desa itu.
Tapal batas inilah yang menjadi lokasi pengambilan material untuk pembangunan Waduk Krueng Keureto, Aceh Utara.
“Proses hukum masih berlangsung. Setahu saya masih kasasi di Mahkamah Agung. Jadi, tidak bisa dibayar dulu ganti rugi lahan lokasi pengambilan tanah untuk waduk itu. Kan dalam proses hukum memang belum boleh kami bayarkan. Nanti setelah selesai semua, baru dibayar,” terang dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.