Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Terbongkarnya Pinjol Ilegal di Sleman, Pengakuan Korban hingga Terungkapnya Sistem Teror yang Dijalankan

Kompas.com - 23/10/2021, 06:42 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian tengah memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai tempat.

Hal tersebut dilakukan lantaran sistem pinjol ilegal ini dinilai meresahkan masyarakat dengan penerapan bunganya yang mencekik.

Beberapa bulan lalu, sebelum pemberantasan pinjol ini dilaakukan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan diri untuk memberantas pinjol ilegal.

Bahkan dalam gelaran pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2021, pada Senin (11/10/2021) lalu, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa dirinya mendengar adanya masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online.

Ia pun meminta OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital, dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.

Baca juga: Sosok TM, Korban Pinjol di Balik Penggerebekan di Sleman, Dijebak SMS dan Memilih Lapor Polisi

 

Serta meminta adanya pemberlakuan moratorium atau penundaan penerbitan izin fintech pinjaman online baru.

Pada tahun 2021 ini bahkan ada 1.856 akun pinjol yang ditutup Kominfo. Akun-akun itu tersebar di website, Google PlayStore, YouTube, Facebook, Instagram, hingga file sharing.

Kepala Polisi RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons dengan mengintruksikan jajarannya untuk memberantas praktek pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi intruksi itu, Kepala Polisi Daerah Polda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengaku tengah mendalami praktik pinjol ilegal di wilayah Jawa Barat.

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku praktik pinjaman yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Arahan Kapolri kan sudah jelas kalau ada pelaggaran pidananya ya harus ditindak," kata Dofiri beberapa waktu lalu.

Nampaknya, ucapan Kapolda ini bukan hanya isapan jempol belaka. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) diam-diam telah melakukan penyelidikan bahkan sudah ada yang ditindak.

"Iya lah (sudah dilakukan penyelidikan), kan sudah ada yang ditindak oleh Ditreskrimsus," kata Dofiri.

Direktur Reserse Kriminal Khsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman menuturkan, sejak bulan Maret lalu pihaknya sudah mendapatkan keluhan dari korban pinjol ilegal ini.

Bahkan dari laporan yang dihimpun sampai saat ini sudah ada sekitar 37 laporan yang masuk.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com