Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Asusila Kapolsek Parigi

Kompas.com - 22/10/2021, 19:31 WIB
Mansur,
Khairina

Tim Redaksi


PALU, KOMPAS.com- Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Polda Sulteng untuk secara serius menangani kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh kapolsek di Parigi Moutong.

Desakan tersebut dilakukan, agar baik proses pidana ataupun kode etik terlapor bisa berjalan dengan profesional dan tidak terkesan berlarut-larut.

Kepala Perwakilan ORI Sulteng Sofyan Farid Lemba yang ditemui di Poso, Kamis (21/10/2021) mengatakan, selain mendesak intitusi Polri, pihaknya juga mengawal kasus tersebut tuntas sampai ke proses hukum.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik Sabtu Besok

Menurutnya,kasus dugaan asusila oleh mantan kapolsek tersebut menjadi pertaruhan berat bagi institusi Polri.

Mengingat kasus tersebut menguat di tengah masyarakat dan sudah mengarah isu SARA sehingga jika hal tersebut tidak cepat diselesaikan akan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

"Proses hukum untuk oknum anggota polisi tersebut harus cepat tuntas,ini tidak boleh berlarut-larut agar tidak menjadi bola liar. Kami juga harus kawal agar seluruh pihak terkait, khususnya institusi Polri melakukan penegakan hukum terhadap kasus tersebut secara profesional,’’ungkap Sofyan Farid.

Sofyan mengatakan, terkait kasus asusila oknum polisi tersebut,pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengawalan kasus tersebut dengan menggunakan hak inisiatif dari pihak Ombudsman.

Pihaknya melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan mendorong agar polisi atau tim benar-benar melakukan penegakan hukum secara profesional.

Dia juga turut mendorong agar lembaga-lembaga lain juga harus melakukan pendampingan secara maksimal baik dari Dinas Sosial kabupaten dan provinsi.

Dia juga mendorong pihak Kesbang Pol untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus tersebut bukanlah masalah SARA.

Akan tetapi, kasus tersebut terkait masalah etika dan pelanggaran hukum oleh oknum polisi.

"Jadi ini bukan masalah SARA, masyarakat harus kita berikan edukasi,kalau tidak,ini akan menjadi isu liar," ucapnya.

Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan 60 Kali Guguran Lava Selama Sepekan

Sofyan Farid Lemba mengakui bahwa usulan pencopotan dari jabatan sudah sesuai dengan harapan demi untuk melancarkan proses hukum.

Diakuinya, dorongan pencopotan sebelumnya oleh ombudsman juga digulirkan agar yang bersangkutan bisa diperiksa bukan hanya sebatas pada kode etik,akan tetapi terkait sanksi hukum atas dugaan asusila yang telah dilakukan.

"Kalau nantinya terlapor dinyatakan bersalah,iya harus dipecat. Orang ini kalau bersalah sudah tidak layak tinggal di Bumi Tadulako ini, khususnya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,harus dipecat dan diusir dari Sulawesi Tengah. Silakan dia menjalani sanksi hukumnya,jadi ini pertaruhannya berat,jadi Ombudsman harus kawal,’’ tambah Sofyan.

Ombudsman mengakui serta mengapresiasi pihak Polda Sulteng terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Kunjungan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi beberapa hari lalu ke rumah korban merupakan bentuk keseriusan dan sekaligus meyakinkan masyarakat Sulteng ,khususnya dari keluarga jika kasus tersebut akan terus berlanjut hingga tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com