Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Gubernur Riau di Hari Santri Nasional, Ponpes Lahirkan Santripreneur

Kompas.com - 22/10/2021, 14:01 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar berharap seluruh pondok pesantren yang ada di Provinsi Riau mampu melahirkan Santripreneur.

Hal ini disampaikan Syamsuar usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 lapangan upacara Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Melihat Mobil Jip Mini Rakitan Santri di Jember, Mirip Rubicon hingga Land Cruiser, Modal Rp 50 Juta Per Unit

"Pesan kami, pada Hari Santri ini agar anak-anak giat belajar, dan sesuai harapan Presiden dan Wakil Presiden bahwa seluruh pondok pesantren harus mampu melahirkan Santripreneur, yaitu selain menjadi kader ulama, para santri harus bisa juga menjadi wirausaha," ucap Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Ganjar Berharap Santri di Indonesia Makin Adaptif dan Menginspirasi

Kata dia, dari pondok pesantren inilah akan terlahir cikal bakal pengusaha-pengusaha sukses Indonesia.

"Para santripreneur ini nantinya bisa mandiri dalam bekerja, bahkan bisa menciptakan peluang lapangan kerja dan ekonomi baru," kata orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning ini.

Baca juga: Hari Santri, Wapres Harap Pesantren Terus Cetak Ulama yang Ikuti Perkembangan Zaman

Aturan dana abadi pesantren, "hadiah" Jokowi di Hari Santri Nasional

Sementara itu, Syamsuar menyampaikan peringatan Hari Santri Nasional tahun ini,  kalangan pesantren kembali mendapatkan kado dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren, yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren," sebut Syamsuar.

Baca juga: Kisah Tiga Pesantren di Sumedang, Tetap Bertahan walau Tak Pungut Satu Rupiah Pun ke Santri

Sedangkan dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2019, lanjut dia, kaum santri mendapatkan kado istimewa, berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," jelas Syamsuar.

Baca juga: Saat Santri Menghibur Jokowi: Jangan Cemas, Jangan Khawatir, Pak...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com