LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, dibongkar, Kamis (21/10/2021).
Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orangtua almarhum, yang mengaku menemukan kejanggalan dalam kematian anaknya.
Baca juga: Kesaksian Nelayan yang Menyelam Saat Eksplorasi Kapal Van der Wijck: Lokasinya Angker
Makam tersebut adalah makam milik GTR (14), remaja setempat yang merupakan salah seorang santri sebuah pondok pesantren di Pacet, Mojokerto.
GTR sendiri meninggal dunia di pondok pesantren tersebut, pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Pembongkaran makam dilakukan oleh jajaran Polres Mojokerto, dengan melibatkan sejumlah dokter untuk keperluan visum.
Sebab sebelumnya, Miftahul Ulum selaku ayah dari GTR, membuat laporan di Polres Mojokerto mengenai adanya kejanggalan pada kematian anaknya.
"Meninggal Kamis siang dan kami diberitahu oleh pihak pondok pesantren. Kemudian sorenya, dibawa pulang ke Lamongan untuk dimakamkan," ujar Miftahul Ulum kepada awak media, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Bupati Lamongan Berharap SPAM Karangbinangun Dapat Segera Terwujud
Pihak keluarga memutuskan untuk melapor ke polisi lantaran menemukan kejanggalan sewaktu GTR hendak dimakamkan.
Mulai dari luka lebam pada bagian tangan, hingga keluar darah segar dari mulut korban.
"Awalnya kami mengira itu lebam biasa, yang umum terjadi pada jenazah. Tapi kemudian keluar darah segar dari mulut, itu yang paling membuat janggal," ucap Miftahul Ulum.
Baca juga: Warga Diimbau Hati-hati dan Waspada Saat Melintas di Jalan Raya Pantura Lamongan
Miftahul Ulum menjelaskan, dari hasil otopsi yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui jika memang ada bekas hantaman benda keras pada tubuh anaknya.
Hal itu menguatkan dugaan keluarga jika GTR meninggal secara tidak wajar.
"Dari informasi kepolisian, bahwa memang ada hantaman benda tumpul di daerah-daerah vital," kata Miftahul Ulum.
Atas kejadian ini, Miftahul Ulum bakal menempuh jalur hukum dan berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kejadian sebenarnya terkait kematian anaknya.
Ia juga berharap kepada instansi terkait, supaya peristiwa yang menimpa putranya ini tidak terulang kepada santri lain di pondok pesantren tersebut.
"Kami berharap, terduga pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutur Miftahul Ulum.
Dikatakan oleh Miftahul Ulum, almarhum merupakan sosok cerdas dan bahkan lolos jalur akselerasi, sehingga hanya dua tahun menempuh pendidikan tingkat SMP.
Sementara dalam agenda pembongkaran makam ini, jajaran Polres Lamongan membantu dukungan dalam pengamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.