Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pejabat Kepolisian Peras Pengusaha, Polda Maluku: Ditindaklanjuti

Kompas.com - 21/10/2021, 21:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku angkat bicara terkait pengakuan seorang istri pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur bernama GT.

GT menyebutkan, semasa hidup, suaminya yang berinisial AY (almarhum) kerap diperas oleh pejabat Polda Maluku berinisial Kombes SH.

Baca juga: Istri Seorang Pengusaha Sebut Suaminya Kerap Diperas Pejabat Polda Maluku

Ditindaklanjuti

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohammad Roem Ohoirat mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti pengakuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait dengan adanya laporan ke media tentang dugaan perbuatan melawan hukum oleh salah satu pejabat Polda, tentunya akan ditindaklanjuti oleh pengawas internal yaitu Itwasda dan Propam,” kata Roem pada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021) malam.

Roem menjelaskan, GT dan almarhum suaminya (AY) juga berstatus tersangka.

Keduanya dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Maluku.

“Namun perlu disampaikan bahwa Ibu GT dan suaminya AY itu ada 6 laporan polisi di Krimum terkait penipuan dan penggelapan. Bahkan suaminya sebelum meninggal statusnya sudah tersangka dan istrinya GT ini juga statusnya sudah jadi tersangka,” ungkapnya.

Baca juga: Daftar Daerah di Maluku dan Papua yang Terapkan PPKM Level 2 hingga 8 November

Tak pandang bulu

Terkait kasus itu, Roem menegaskan Polda Maluku tidak akan melindungi siapa pun anggota polisi jika bersalah dan melanggar hukum.

“Selama ini Polri dan khususnya Polda Maluku tidak pernah melindungi anggota bila bersalah. Marilah sama sama kita taat hukum,” ujarnya.

Baca juga: Hujan Lebat hingga Malam, Sejumlah Kawasan di Ambon Terendam Banjir

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com