KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/10/2021).
Salah satu imigran, Jawad Kasiming, mengungkapkan, mereka menggelar unjuk rasa dengan tujuan meminta pemerintah Indonesia segera memfasilitasi mereka ke negara ketiga.
Menurut Jawad, dia dan warga lainnya tidak bisa pulang ke negara asalnya.
Baca juga: 8 Wilayah di NTT Alami 60 Hari Tanpa Hujan, Mana Saja?
Apalagi saat ini Afghanistan telah dikuasai Taliban, yang dianggap mengancam nyawanya.
"Saya tidak tahu nasib keluarga di Afghanistan. Saya tidak bisa pulang ke negara asal saya yakni Afghanistan, apalagi sudah dikuasai Taliban," kata Jawad kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis.
Dia mengaku, semua pengungsi asal Afghanistan sudah berada di NTT sejak 2012.
Jawad mengatakan, pihak International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kota Kupang, seolah sudah melepas tanggung jawab terhadap mereka.
Mereka pun terpaksa ke Kemenkumham NTT untuk meminta pertolongan agar difasilitasi ke negara tujuan.
"Kami datang meminta tolong ke Kemenkumham NTT agar berbicara dengan IOM maupun UNHCR, untuk mengirim kami ke negara ketiga. Kasihan anak-anak kami rindu untuk belajar di sekolah," kata dia.
Baca juga: Tak Kembalikan Motor Sewaan, Mantan Karyawati Bank di Kupang Ditangkap Polisi
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan agar anak-anak bisa didata dan mendapatkan hak dasar yakni pendidikan.
"Jajaran akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan, karena hal ini juga pada pertemuan sebelumnya dengan IOM dan UNHCR, telah saya sampaikan juga hasil temuan saya dilapangan," ucapnya.
"Saya minta data anak-anak untuk nantinya kita lakukan koordinasi, untuk hak dasar untuk pendidikan akan kita lakukan melalui Keimigrasian," imbuh Marciana.
Marciana dan jajarannya akan menyampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk akses pendidikan dasar bagi para pencari suaka.
Sebab tugas Kemenkumham hanya sebatas koordinasi dengan pihak terkait.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.