Salin Artikel

Pengungsi Asal Afghanistan Unjuk Rasa di Kantor Kemenkumham NTT, Ini Tuntutannya

Salah satu imigran, Jawad Kasiming, mengungkapkan, mereka menggelar unjuk rasa dengan tujuan meminta pemerintah Indonesia segera memfasilitasi mereka ke negara ketiga.

Menurut Jawad, dia dan warga lainnya tidak bisa pulang ke negara asalnya.

Apalagi saat ini Afghanistan telah dikuasai Taliban, yang dianggap mengancam nyawanya.

"Saya tidak tahu nasib keluarga di Afghanistan. Saya tidak bisa pulang ke negara asal saya yakni Afghanistan, apalagi sudah dikuasai Taliban," kata Jawad kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis.

Dia mengaku, semua pengungsi asal Afghanistan sudah berada di NTT sejak 2012.

Jawad mengatakan, pihak International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kota Kupang, seolah sudah melepas tanggung jawab terhadap mereka.

Mereka pun terpaksa ke Kemenkumham NTT untuk meminta pertolongan agar difasilitasi ke negara tujuan.

"Kami datang meminta tolong ke Kemenkumham NTT agar berbicara dengan IOM maupun UNHCR, untuk mengirim kami ke negara ketiga. Kasihan anak-anak kami rindu untuk belajar di sekolah," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan agar anak-anak bisa didata dan mendapatkan hak dasar yakni pendidikan.

"Jajaran akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan, karena hal ini juga pada pertemuan sebelumnya dengan IOM dan UNHCR, telah saya sampaikan juga hasil temuan saya dilapangan," ucapnya.

"Saya minta data anak-anak untuk nantinya kita lakukan koordinasi, untuk hak dasar untuk pendidikan akan kita lakukan melalui Keimigrasian," imbuh Marciana.

Marciana dan jajarannya akan menyampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk akses pendidikan dasar bagi para pencari suaka.

Sebab tugas Kemenkumham hanya sebatas koordinasi dengan pihak terkait.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/173042278/pengungsi-asal-afghanistan-unjuk-rasa-di-kantor-kemenkumham-ntt-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke