Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemuda di Blitar Ditangkap Sesaat Sebelum Akad Nikah, Curi Motor dan Korban Janji Dinikahi

Kompas.com - 19/10/2021, 18:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - B alias Mat Kopler (20), seorang pemuda di Kota Blitar, Jawa Timur dibekuk Satreskrim Polres Blitar sesaat sebelum melangsungkan nikah siri dengan seorang perempuan.

Pria 20 tahun itu ditangkap karena menipu dan mencuri motor milik AR (43).

Mat Kopler menjanjikan akan menikahi AR. Namun nyatanya ia malah mencuri motor milik AR dan mengatur pernikahan dengan perempuan lain.

Baca juga: Sesaat Sebelum Menikah, Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Tipu Wanita dan Curi Motor

Pelaku seorang redivis

Mat Kopler berkenalan dengan AR di media sosial Facebook.

Mereka kemudian semakin dekat dan akhirnya janjian untuk bertemu. Mat Kopler lalu merayu AR agar bisa menginap di rumah kontarakan AR di Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Selama ini AR tinggal dengan anak perempuannya yang beinsial AK yang seusia dengan Mat Kopler.

Baca juga: Janji Luluskan Tes Bintara, Oknum Polisi di Sulteng Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Pelaku kemudian mengutarakan niatnya pada AK untuk menikahi AR. Namun malam itu, AK memilih tak banyak bicara dengan Mat Kopler dan masuk ke kamarnya untuk tidur.

Di saat yang sama, AR berada di dapur sedang memasak air untuk dirinya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, setelah memastikan AK tidur dan AR di dapur, Mat Kopler mengambil kunci motor milik AK.

Ia juga sempat merogoh tas milik AK dan mengambil satu ponsel milik ponsel. Lalu pria berusia 20 tahun itu kabur membawa motor milik AK yakni Honda CRF.

Baca juga: Jaksa Gadungan Tipu Warga Rp 256 Juta, Mengaku Direktur di Kejaksaan Agung hingga Ditangkap di Bali

Kapolres membenarkan jika pelaku menjanjikan akan menikahi korban walaupun jarak usia mereka 20 tahun.

"Bahkan tersangka sudah mengutarakan niatnya menikahi AR, meski usia terpaut 23 tahun," kata Kapolres dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan, Mat Kopler diketahui seorang residivis. Ia sudah dua kali mendekam di Lapas Lowokwaru, Kota Malang untuk kasus yang sama.

Mat Kopler dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com