Andi Putra dan ayahnya jadi saksi aneka kasus korupsi
Diketahui pula, Andi Putra dan ayahnya, Sukarmis, pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Juli 2021 lalu.
Ayah dan anak itu menjadi saksi perkara dugaan rasuah yang menjerat dua orang terdakwa.
Dua pesakitan itu yakni Fahrudin, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing.
Lalu, terdakwa Alfion Hendra, yang merupakan mantan anak buah Fahruddin yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas CKTR tahun 2015 dan selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).
Andi Putra dan ayahnya jadi saksi dugaan kasus korupsi
Selain itu, Andi Putra dan Sukarmis juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pasar Modern di Teluk Kuantan, ibu kota Kabupaten Kuansing, Kamis (20/5/2021) lalu.
Ayah dan anak itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar.
Proyek lainnya adalah pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.
Pada mulanya dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp 44 miliar.
Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.
Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp 51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.
Sukarmis saat itu menjabat sebagai Bupati Kuansing, sedangkan Andi Putra sebagai Ketua DPRD Kuansing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.