Salin Artikel

Ini Profil Bupati Kuansing Andi Putra yang Ditangkap KPK Saat OTT di Riau

Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Kuansing Andi Putra. Tujuh orang lainnya adalah ajudan dan beberapa pihak swasta.

Penangkapan mereka terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan.

Sangat disayangkan Bupati Kuansing Andi Putra terseret dalam kasus dugaan rasuah ini.

Saat ini, Andi Putra dan para terduga korupsi lainnya menjalani pemeriksaan KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (19/10/2021).

Inilah sosok Bupati Kuansing Andi Putra.

Andi Putra lahir di Muaro Sentajo 12 April 1987.

Dari kecil, Andi mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di SDN 023 Muaro Sentajo (1993-1999), SMP 3 Kuantan Tengah (1999-2002), SMAN 1 Teluk Kuantan (2002-2005) ).

Kemudian, pendidikan SI di Universitas Lancang Kuning (2005-2013), dan S2 di Universitas Islam Riau (2013-2017)

Dia merupakan Ketua DPD II Partai Golkar sejak 2016 hingga sekarang. Andi juga pernah memimpin KNPI Kuansing periode 2013-2016.

Selain itu, Andi pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A tahun 2009-2012, Ketua Komisi C 2012-2014.

Andi juga pernah dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing yakni periode 2014-2019 dan 2019-2020.

Ayah Andi Putra adalah Bupati Kuansing dua periode

Andi Putra adalah anak Sukarmis. Ayahnya pernah menjabat Bupati Kuansing selama dua periode.

Kini, Sukarmis menjadi Wakil Ketua DPRD Riau dari partai Golkar.

Andi Putra dilantik bersama Suhardiman Amby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2021-2024, di Gedung Daerah Balai Pelangi, Rabu (2/6). Pelantikan dipimpin Gubernur Riau, Syamsuar.

Baru empat bulan menjabat di negeri berjuluk Kota Jalur itu, Andi Putra sudah berurusan dengan KPK.


Andi Putra dan ayahnya jadi saksi aneka kasus korupsi

Diketahui pula, Andi Putra dan ayahnya, Sukarmis, pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Juli 2021 lalu.

Ayah dan anak itu menjadi saksi perkara dugaan rasuah yang menjerat dua orang terdakwa.

Dua pesakitan itu yakni Fahrudin, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan ruang pertemuan hotel Kuansing.

Lalu, terdakwa Alfion Hendra, yang merupakan mantan anak buah Fahruddin yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas CKTR tahun 2015 dan selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).

Andi Putra dan ayahnya jadi saksi dugaan kasus korupsi

Selain itu, Andi Putra dan Sukarmis juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pasar Modern di Teluk Kuantan, ibu kota Kabupaten Kuansing, Kamis (20/5/2021) lalu.

Ayah dan anak itu datang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing bersama kuasa hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan.

Pembangunan Pasar Tradisional berbasis modern masuk dalam Proyek Tiga Pilar.

Proyek lainnya adalah pembangunan gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pada mulanya dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebesar Rp 44 miliar.

Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp 51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.

Sukarmis saat itu menjabat sebagai Bupati Kuansing, sedangkan Andi Putra sebagai Ketua DPRD Kuansing.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/151329678/ini-profil-bupati-kuansing-andi-putra-yang-ditangkap-kpk-saat-ott-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke