Untuk uang elektronik berbasis aplikasi
Selain pilihan kartu uang elektronik, pengendara juga bisa menggunakan aplikasi QR Code atau scan QRIS.
Alat yang dipegang oleh masing-masing jukir itu, juga telah dilengkapi dengan aplikasi QRIS yang bisa langsung dihubungkan dengan dompet elektronik yang ada pada ponsel pengendara.
Aplikasi ini memang berlaku hanya untuk pengendara yang memiliki uang elektronik berbasis aplikasi.
Pengendara hanya tinggal memindai QRIS menggunakan ponsel mereka.
Baca juga: Profil Bobby Nasution
"Program ini sejalan dengan program Presiden Joko Widodo, untuk mempercepat pembayaran nontunai di masyarakat," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Soekowardojo dalam sambutannya.
Bagi warga yang tak memiliki kartu atau aplikasi uang elektronik, tak perlu khawatir karena masih tetap bisa memarkir kendaraan di kawasan yang telah ditentukan.
Proses pembayarannya akan difasilitasi oleh juru parkir yang sudah mengantongi kartu uang elektronik.
Pengendara hanya tinggal memberi uang tunai kepada petugas, kemudian juru parkir tersebut akan membayarnya menggunakan kartu elektronik yang dimilikinya.