Lokasi e-Parking di Medan
Sistem parkir elektronik dengan pembayaran nontunai ini untuk tahap awal akan diterapkan di 22 titik yang tersebar di delapan kawasan di Medan.
Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni:
1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S. Parman).
2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur).
3. Jalan Irian Barat (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran).
4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran).
5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah).
6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III.
7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).
8. Kawasan Pasar Baru (Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan dan Jalan Barus).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.