Tangan dan kaki diikat, dimasukkan karung
Najamudin mengungkapkan, Korban Waldasih diduga telah dibunuh oleh Syamsu lebih dari tiga hari.
Hal itu terlihat dari kondisi tubuh korban yang telah mulai membusuk saat ditemukan oleh warga.
“Saat itu tangan dan kaki korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung," ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Syamsu untuk meminta keterangan lebih lanjut motif dari pembunuhnan tersebut.
“Siang ini akan dirilis tunggu saja,” jelasnya singkat.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Syamsu pun terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.