Salin Artikel

Nasib Pilu Waldasih, Dibunuh Suami Usai Cekcok, Jasadnya Diikat dan Dimasukkan Karung...

Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam yakin korban dibunuh, kemudian menangkap Syamsu Sulaiman (68), suami korban.

Syamsu ditangkap petugas ketika melarikan diri ke Kota Prabumulih, Sumsel, pada Senin (18/10/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Syamsu tega membunuh istrinya itu lantaran terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Kondisi jenazah membusuk, sulit diidentifikasi

Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin mengatakan, saat ditemukan kondisi jenazah Waldasih sudah mulai membusuk.

Polisi sempat mengalami kesulitan untuk megindetifikasi jenazah tersebut karena sidik jari korban sudah hilang akibat mengalami pembusukan.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada Syamsu yang tak lain adalah suami dari korban.

“Benar pelaku adalah suami korban sendiri, sekarang motifnya masih diselidiki. Untuk sementara dugaannya gara-gara cekcok mulut,” kata Najamudin melalui pesan singkat ke Kompas.com, Senin (17/10/2021). 


Tangan dan kaki diikat, dimasukkan karung

Najamudin mengungkapkan, Korban Waldasih diduga telah dibunuh oleh Syamsu lebih dari tiga hari.

Hal itu terlihat dari kondisi tubuh korban yang telah mulai membusuk saat ditemukan oleh warga.

“Saat itu tangan dan kaki korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung," ujarnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Syamsu untuk meminta keterangan lebih lanjut motif dari pembunuhnan tersebut.

“Siang ini akan dirilis tunggu saja,” jelasnya singkat.

Akibat perbuatannya itu, tersangka Syamsu pun terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/125822378/nasib-pilu-waldasih-dibunuh-suami-usai-cekcok-jasadnya-diikat-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke