Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Buang Sampah Sembarangan di Blora Didenda Rp 50 Juta

Kompas.com - 15/10/2021, 15:19 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus melakukan upaya membersihkan sampah-sampah liar.

Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Pengelolaan Sampah Dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Bayu Himawan mengatakan, banyak dampak yang ditimbulkan apabila masyarakat terus membuang sampah sembarangan dan tidak pada tempatnya.

"Ya jelas dampaknya ada beberapa ikan mati sampai busuk, baunya juga enggak enak, artinya sampah itu potensi penyakit. Tentunya ini berbahaya bagi lingkungan sekitarnya," ucap Bayu saat ditemui Kompas.com di bantaran Kali Lusi, Blora, Jumat (15/10/2021).

 Baca juga: Pekanbaru Bahas Potensi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

Bayu menjelaskan, tumpukan sampah yang ada di bantaran Kali Lusi sudah terjadi puluhan tahun lamanya.

DLH Blora akan berusaha menyelesaikan permasalahan sampah dalam waktu dekat.

"Di sini sampahnya macam-macam, ada sampah dari penjual jamu, dan kebanyakan sampah rumah tangga," kata dia.

Selain di bantaran kali Lusi, sampah-sampah liar juga banyak ditemukan hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Blora.

"Yang sudah kami data itu ada 97 titik sampah liar yang tersebar di 15 kecamatan, kita belum mendata di Kecamatan Jepon," ujar dia.

Bayu mengaku sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Masyarakat yang membuang sampah sembarangan ada dendanya yaitu Rp 50 juta dengan penjara tiga bulan sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah," terang dia.

Baca juga: 3 Petugas PT KAI Buang Sampah di Bantaran Sungai, Ini Penjelasan Manajemen

Menurutnya, sosialisasi terkait pembentukan bank-bank sampah di desa-desa juga telah dilakukan.

Selain upaya tersebut, Pemkab Blora juga membentuk satuan tugas sapu bersih sampah liar.

"Sampah merupakan tanggung jawab bersama, makanya satgas bersama warga menyelesaikan permasalahan sampah liar," jelas dia.

Sementara itu, Lurah Mlangsen Mugito mengatakan, adanya sampah liar sangat berdampak buruk bagi lingkungan.

"Dengan adanya satgas mereka berkerja sungguh-sungguh dan memotivasi warga, semoga harapan kami itu warga juga sadar sehingga tidak membuang sampah sembarangan," pungkas Mugito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com