Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Keponakan Selama 5 Kali, Paman di Kalsel Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Kompas.com - 14/10/2021, 22:42 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MARTAPURA, KOMPAS.com - Seorang paman berinsial SG (38) tak berkutik dibekuk Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah memperkosa keponakannya sendiri M (13) sebanyak lima kali.

Pemerkosaan itu dilakukan SG pada Februari 2021, ketika korban dititipkan oleh orangtuanya di rumah pelaku.

"Pelaku tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban tersebut dan mengancam akan memukuli korban jika tidak melayani nafsu bejat pelaku," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Gelap Mata Terlilit Utang, Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Gasak 4 HP dan 1 Laptop

Pelaku, kata Andy, merupakan pria yang sudah memiliki istri dan dikaruniai dua orang anak.

Aksinya terbongkar setelah korban memberanikan diri melapor ke orangtua.

Mendenger keterangan korban, orangtua M membuat laporan ke pihak kepolisian.

Mengetahui telah dilaporkan ke polisi, pelaku kemudian kabur dan bersembunyi di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Di tempat persembunyiannya, pelaku bahkan diketahui telah bekerja di salah satu perusahaan.

Setelah delapan bulan buron, akhirnya pelaku berhasil ditangkap aparat gabungan.

"Tim akhirnya mengendus keberadaan pelaku yang saat itu bekerja di sebuah perusahaan setempat, tanpa menunggu lama tim gabungan dibantu pihak perusahaan berhasil meringkus pelaku ditempat kerjanya," ungkapnya.

Pelaku di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya telah memperkosa M sebanyak lima kali.

"Hasil interogasi petugas, pelaku tega melakukan aksi bejat tersebut lantaran khilaf. Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali dalam waktu yang berbeda," tambahnya.

Baca juga: Dilaporkan Ibu Korban, Paman yang Perkosa 2 Keponakan Akhirnya Ditangkap

Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com