AMBON, KOMPAS.com - Warga Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, memblokade ruas jalan Lintas Seram yang menghubungkan tiga kabupaten di wilayah tersebut, Kamis (14/10/2021).
Aksi blokade jalan ini dilakukan warga untuk memprotes pemilihan kepala desa yang akan berlangsung di desa tersebut pada 20 Oktober mendatang.
Dalam aksi itu, warga menutup jalan dengan menggunakan batang kayu dan batu.
Mereka juga melarang kendaraan untuk melewati ruas jalan tersebut. Akibatnya arus transportasi di wilayah itu lumpuh total.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Ambon, Sopir Mobil Avanza Jadi Tersangka
Para penumpang yang terjebak dalam aksi protes itu pun akhirnya memilih turun dari kendaraan sambil berjalan kaki memikul barang bawaan untuk melewatiruas jalan yang diblokade warga.
Salah satu warga setempat Robet mengaku, pihaknya terpaksa memblokade ruas jalan itu karena tidak setuju dengan kebijakan Pemkab Seram Bagian Barat yang akan menyelenggarakan Pilkades di desa tersebut.
“Kami ini desa adat, kami tidak akan terima sistem Pilkades dengan cara pemilihan,” ujar dia.
Dia mengaku sebagai desa adat di Pulau Seram, sistem pemilihan pimpinan desa telah diatur secara turun temurun di desa tersebut.
Menurutnya ada marga atau keluarga yang secara garis lurus memiliki hak untuk menjadi pimpinan desa dan itu juga berlaku di desa-desa lainnya di Pulau Seram.
“Desa adat itu punya mata rumah parenta (marga keturunan raja), semua orang Maluku tahu itu dan kami inginkan mengembalikan tradisi itu, kami menolak sistem pemilihan kepala desa,” kata dia.