AMBON, KOMPAS.com - Warga Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, memblokade ruas jalan Lintas Seram yang menghubungkan tiga kabupaten di wilayah tersebut, Kamis (14/10/2021).
Aksi blokade jalan ini dilakukan warga untuk memprotes pemilihan kepala desa yang akan berlangsung di desa tersebut pada 20 Oktober mendatang.
Dalam aksi itu, warga menutup jalan dengan menggunakan batang kayu dan batu.
Mereka juga melarang kendaraan untuk melewati ruas jalan tersebut. Akibatnya arus transportasi di wilayah itu lumpuh total.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Orang di Ambon, Sopir Mobil Avanza Jadi Tersangka
Para penumpang yang terjebak dalam aksi protes itu pun akhirnya memilih turun dari kendaraan sambil berjalan kaki memikul barang bawaan untuk melewatiruas jalan yang diblokade warga.
Salah satu warga setempat Robet mengaku, pihaknya terpaksa memblokade ruas jalan itu karena tidak setuju dengan kebijakan Pemkab Seram Bagian Barat yang akan menyelenggarakan Pilkades di desa tersebut.
“Kami ini desa adat, kami tidak akan terima sistem Pilkades dengan cara pemilihan,” ujar dia.
Dia mengaku sebagai desa adat di Pulau Seram, sistem pemilihan pimpinan desa telah diatur secara turun temurun di desa tersebut.
Menurutnya ada marga atau keluarga yang secara garis lurus memiliki hak untuk menjadi pimpinan desa dan itu juga berlaku di desa-desa lainnya di Pulau Seram.
“Desa adat itu punya mata rumah parenta (marga keturunan raja), semua orang Maluku tahu itu dan kami inginkan mengembalikan tradisi itu, kami menolak sistem pemilihan kepala desa,” kata dia.
Dalam aksi itu, warga menuntut Bupati Seram Bagian Barat Timotius Akerina untuk membatalkan kebijakan pemda terkait pemilihan kepala desa.
Hingga Kamis petang, aksi blokade jalan di desa tersebut masih terus berlangsung.
Warga masih menunggu Bupati Timotius Akerina untuk datang menemui mereka guna memberikan penjelasan terkait dengan masalah tersebut.
“Kami masih tunggu Bupati dating ke sini untuk memberikan penjelasan. Kalau tuntutan kami tidak diterima aksi ini akan kami lanjutan lagi,” kata dia.
Sementara tokoh masyarakat Kamariang, Olop mengakui aksi blokade jalan itu hanya dilakukan oleh segelintir orang yang tidak setuju dengan sistem pemilihan kepala desa secara langsung.
“Itu hanya segelintir orang saja yang tidak setuju dengan pilkades lalu mereka protes dan blokade jalan,” ujar dia.
Baca juga: Tiba di Ambon, Wapres Akan Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan aksi protes yang berujung blokade jalan itu dilakukan warga untuk menolak Pilkades dilakukan.
“Aksi tersebut disebabkan karena adanya pro kontra terkait rencana Pilkades di desa itu,” ujarnya kepada Kompas.com.
Ia mengakatakan, saat ini aparat Polres Seram Bagian Barat telah diterjunkan di desa tersebut untuk bernegosiasi guna membuka kembali jalan yang diblokade.
“Anggota Polres sudah di TKP dan sementara dilakukan koordinasi dengan warga untuk pembukaan jalan yang ditutup,” ujar dia.
Pemkab Seram Bagian Barat akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak pada 20 Oktober mendatang.
Ada sebagian desa adat yang menolak pilkades dilakukan namun sebagian desa tetap menginginkan pilkades digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.