Ternyata, pelaku tidak pernah mengurus sertifikat tanah korban.
Korban sempat beberapa kali menghubungi pelaku untuk meminta uangnya dikembalikan.
Namun, tidak ada iktikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang tersebut.
"Korban akhirnya melapor ke Polsek Tambang, dan laporannya kita terima untuk dilakukan penyelidikan," kata Mardani.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tambang Ipda Melvin Sinaga bersama anggotanya langsung mencari keberadaan pelaku SB alias SO.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk pengusutan lebih lanjut," kata Mardani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.