Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gunungkidul AKP Rian Permana mengatakan, dua pencuri itu mengaku buku nikah yang dibawa lari dijual ke penyedia jasa kawin kontrak atau orang yang ingin memalsukan status pernikahannya.
"Mereka menjual Kartu Nikah kosong ini kepada sindikat penyedia jasa nikah siri, kawin kontrak yang banyak terdapat di wilayah Bogor," kata Ryan.
Baca juga: Istri Siri Kaget, Suaminya Ternyata 7 Kali Kawin Cerai dan Punya 3 Buku Nikah
Kartu nikah dan buku nikah mereka jual seharga Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 1.500.000.
Menurut pelaku, sudah ada beberapa KUA yang mereka bobol untuk dicuri buku nikahnya. Sedangkan hasil pencurian di Gunungkidul belum mereka jual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.