Tiga sumur minyak ilegal meledak
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumsel telah menurunkan tim untuk memadamkan api di tiga titik lokasi kebakaran akibat illegal driling yang terjadi di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (12/11/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, lokasi kebakaran itu berada jauh dari tempat penertiban 1.000 sumur minyak ilegal sebelumnya yang ada di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Menurut Toni, tiga titik sumur minyak ilegal tersebut masuk ke dalam kawasan wilayah masyarakat sehingga berada di luar jangkauan mereka saaat penertiban.
Baca juga: Tangkap 6 Orang Tersangka, Polda Sumsel Tutup 1.000 Sumur Minyak Ilegal di Muba
“Sampai saat ini belum ada (korban jiwa). Kita masih memastikan kembali siapa yang bertanggung jawab,”kata Toni kepada wartawan.
Toni menjelaskan, pemilik lahan sumur minyak ilegal yang meledak itu kini masih dilakukan penyelidikan.
Ia pun memastikan pemilik lahan akan dilakukan tindakan hukum karena melakukan aktivitas tambang minyak ilegal yang berdampak buruk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.